Menurut catatan Komisi Hak Asasi Manusia Asia yang diterima dari sebuah LSM Jaragan Media Center yang berada di Nepal yang menjadi sumber ruanghati.com menyebutkan gadis belia dimaksud bernama
Manisha Harijan berusia 8 tahun ditemukan mati pagi hari 4 Disember 2009, setelah sebelumnya menghilang. Seorang pengusaha setempat bernama Birendra Jayasawal dan 4orang pembantunya telah ditahan oleh polis setempat settelah laporan warga yang mencurigai gerak geri mereka.
Menurut siasatan polis menyebutkan mereka akhirnya mengakui telah melakukan ritual membakar gadis tersebut di sebuah pembakaran tungku bata sebagai upaya memohon pada dewa yang mereka sembah agar diberikan kelancaran usaha dan kemakmuran hidup.
Nama mangsa : Manisha Harijan, 8 tahun, penduduk tetap Maryadpur Komite Pembangunan Desa (VDC) – Rupandehi Nepal.
Nama tertuduh : Birendra Jayasawal, Maryadpur Komite Pembangunan Desa (VDC) – Rupandehi District, Nepal. Tarikh kejadian: 4 Disember 2009 (2066/7/21 menurut kalender Nepal).
Tempat kejadian : Maryadpur VDC, Kabupaten Rupandehi.
Ketua Polis setempat Nagendra Jha mengatakan kepada media center di Rupandehi seperti dikutip ruanghati.com dari laporan Komisi Hak Asasi Manusia Asia di webnya akan berupaya menyelesaikan kes ini dengan adil. Polis merancang melakukan tes DNA korban dan percikkan darah di pembakaran untuk memastikan hasil.
Nepal melarang pengorbanan manusia pada tahun 1780 tetapi para pakar mengatakan itu masih dijalankan oleh beberapa komuniti di daerah pedesaan yang miskin. “Beberapa orang masih percaya mengorbankan manusia akan menyenangkan para dewa, memperbaiki nasib mereka dan meningkatkan status sosial mereka,” kata Chunda Bajracharya, profesor studi budaya di Universitas Tribhuvan Kathmandu
.
No comments:
Post a Comment